Nilai dasar Pancasila selanjutnya dijabarkan dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Baca juga Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia, Simak Sejarahnya Berikut Ini! Adapun perwujudan nilai dasar Pancasila sebagai ideologi terbuka tersebut adalah sebagai berikut. 1 Nilai ketuhanan dalam Pancasila, sebagai ideologi terbuka merupakan bentuk hubungan warga negara Indonesia sebagai insan pribadi atau makhluk individu dengan Tuhan Yang Maha Esa pencipta alam semesta. Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang religius atau bangsa yang beragama memiliki keyakinan dan kepercayaan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa. Hal tersebut dibuktikan dengan pemelukan salah satu agama yang diakui negara atau menganut aliran kepercayaan tertentu terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 2 Nilai kemanusiaan dalam Pancasila, diwujudkan dalam bentuk hubungan warga negara Indonesia dengan sesama manusia sebagai insan sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri senantiasa hidup saling membutuhkan. Oleh karena itu, harus dijalin sikap kekeluargaan dan tolong menolong antarsesama manusia tanpa membedakan suku bangsa, agama, ras, antargolongan, maupun antarbangsa. 3 Nilai persatuan dalam Pancasila, diwujudkan dalam bentuk hubungan warga negara Indonesia dengan bangsa dan negaranya sebagai insan politik. Setiap warga negara, terikat oleh peraturan perundangundangan yang berlaku di negara tersebut. Oleh karena itu setiap warga negara dituntut untuk menaati peraturan itu sebagai wujud rasa cinta tanah air, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongannya. 4 Nilai kerakyatan dalam Pancasila, diwujudkan dalam bentuk hubungan warga negara Indonesia dengan kekuasaan dan pemerintahan sebagai pemegang kedaulatan rakyat. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam pemerintahan. 5 Nilai keadilan dalam Pancasila, diwujudkan dalam hubungan warga negara Indonesia dengan kesejahteraan serta keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
HAMadalah hak yang melekat pada martabat manusia sebagai insan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Prof. Mr. Kuntjono Purbo pranoto. HAM adalah hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dipisahkan hakikatnya; John Locke HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Peencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati.
INDIVIDU SEBAGAI INSAN TUHAN YANG MAHA ESA MAKHLUK SOSIAL DAN WARGA NEGARA MAKALAH Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas kelompok mata kuliah Materi dan Pembelajaran PKn di SD Dosen Rizky Amalia Disusun oleh 1. Anah Chairunnisa 100641319 2. Dessy Wijayanthi 100641327 3. Dwi Anggraeni 100641228 4. Dwi Violita Anggraeni 100641207 5. Fuad Azhari 100641050 Kelas B3 FAKULTAS ILMU KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON CIREBON 2013 KATA PENGANTAR Rasa syukur kami sampaikan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat-Nya makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang kami harapkan. Kami juga bersyukur atas berkat rizki dan kesehatan yang diberikan-Nya kepada kami sehingga kami dapat mengumpulkan bahan-bahan materi makalah ini dari berbagai sumber. Makalah ini disusun untuk diajukan sebagai salah satu tugas mata kuliah materi dan pembelajaran PKn di SD. Makalah ini diharapkan dapat menambah pengetahuan tentang segala hal yang mengenai individu sebagai insan Tuhan YME, individu sebagai makhluk sosial serta individu sebagai warga negara Indonesia. Kami mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan sesuai waktunya. Semoga makalah ini memberikan informasi di masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua. Cirebon, April 2013 Penyusun DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ...................................................................................... i DAFTAR ISI ...................................................................................................... ii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang................................................................................. 1 B. Rumusan Masalah ........................................................................... 2 C. Tujuan.............................................................................................. 2 BAB II PEMBAHASAN A. Individu Sebagai Insan Tuhan ....................................... .... 3 B. Individu Sebagai Makhluk Sosial............................................... .... 6 C. Individu Sebagai Warga Negara Indonesia ............................... .... 8 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan.................................................................................. .... 11 B. Saran............................................................................................ .... 12 DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Manusia adalah makhluk yang tidak dapat hidup dengan sendiri. Manusia diciptakan oleh Tuhan YME sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain. Di dalam kehidupannya manusia memiliki keinginan untuk bersosialisasi dengan sesamanya. Hal ini merupakan salah satu kodrat manusia yang selalu ingin berhubungan dengan manusia lain. Setiap manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan. Perubahan dapat berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok. Ada pula perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali, akan tetapi ada juga berjalan dengan cepat. Perubahan-perubahan hanya dapat ditemukan oleh seseorang yang sempat meneliti susunan dan kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu dan membandingkannya dengan susunan dan kehidupan masyarakat tersebut pada waktu yang lampau. Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola prilaku organisasi, susunan kelembagaan masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan sebagainya. Terjadinya perubahan-perubahan tersebut disebabkan karena adanya interaksi sosial. Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia membutuhkan orang lain dan lingkungan sosialnya sebagai sarana untuk bersosialisasi. Bersosialisasi disini berarti membutuhkan lingkungan sosial sebagai salah satu habitatnya maksudnya tiap manusia saling membutuhkan satu sama lainnya untuk bersosialisasi dan berinteraksi. Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat bertindak sosial dengan cara memanfaatkan alam dan lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya demi kelangsungan hidup sejenisnya. B. Rumusan Masalah Dari latar belakang masalah tersebut, dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut 1. Bagaimana individu sebagai insan Tuhan 2. Bagaimana individu sebagai makhluk sosial? 3. Bagaimana individu sebagai warga negara Indonesia? C. Tujuan Dari rumusan masalah diatas, diharapkan mahasiswa dapat 1. Menjelaskan individu sebagai insan Tuhan 2. Menjelaskan individu sebagai makhluk sosial 3. Menjelaskan individu sebagai warga negara Indonesia BAB II PEMBAHASAN A. Individu Sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa Individu berasal dari kata in-dividere artinya tidak dapat dibagi-bagikan Gerungan,1981. Namun individu yang dimaksud adalah manusia. Aristoteles berpendapat bahwa manusia merupakan perjumlahan dari pada beberapa kemampuan tertentu yang masing-masing bekerja tersendiri. Dalam pembahasan Individu sebagai Insan Tuhan YME, difokuskan kepada bagaimana seorang individu warga negara RI yang memiliki keyakinan sesuai dengan agama yang dianutnya. Pada dasarnya setiap ajaran agama menuntut umatnya untuk melakukan pengabdian dalam bentuk ibadah ritual vertikal dan berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal. Dari pembahasan Individu sebagai Insan Tuhan YME dalam kaitannya sebagai warga negara dituntut untuk membangun kerukunan hidup antar umat beragama yang ditopang oleh ibadah ritual sesuai keyakinan, sikap toleran dan saling menghormati. Individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, difokuskan kepada individu sebagai warga negara yang menganut agama. Setiap ajaran agama menuntut untuk berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal, disamping mengabdi dalam bentuk ibadat ritual vertikal sesuai dengan keyakinannya. Masing-masing agama memiliki kewajiban ibadat yang ritual yang bersifat vertikal yaitu untuk mengabdi kepada Tuhan sebagai pencipta misalnya umat islam melaksanakan ibadat ritualnya di Masjid, umat katolik dan protestan beribadat di Gereja, umat Hindu beribadat di Kelenteng dan umat Budha beribadat di Pura. Ketika umat Hindu melaksanakan kewajiban ibadatnya di Kelenteng, tentu umat beragama yang lainnya harus bersikap toleran dan menghormatinya. Jika sikap ini dimiliki oleh setiap umat beragama, tentu kehidupan rukun antar umat beragama akan terjalin. Agama Islam mengajar bahwa belum sempurna iman seseorang, kalau kasih sayang kepada orang belum sama dengan kasih sayang kepada dirinya. Bahkan agama Islam mengajarkan salah satu ciri orang yang beriman adalah orang itu mencintai negaranya. Agama Kristen Katholik mengajarkan bahwa tujuan Tuhan menciptakan manusia untuk kebahagiaan manusia, dosa menhancurkan kebahagiaan manusia, dan Yesus Kristus pembebas manusia dari dosa. Dalam agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksartham jagat hitaca iti dharma artinya tujuan agama dharma ialah tercapainya kesejahteraan dunia jagat hita dan kebahagiaan spritual moksa. Selanjutnya dirinci menjadi empat yaitun yang disebut Catur Purusa Artha yaitu empat tujuan hidup manusia yaitu Dharma, Artha, Kama dan Moksa. Dalam agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu empat sifat luhur di dalam hati nurani manusia yaitu, Metta atau Maitri, Karuna, Mudita, dan Upekha. Kelangsungan kegiatan keagamaan dijamin oleh perundang-undangan seperti pada Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta pada perundang-undangan yang lainnya. Dalam agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksartham jagad hitaca iti dharma artinya tujuan agama ialah tercapainya kesejahteraan dunia dan kebahagiaan spiritual. Dalam agama Hindu terdapat 4 tujuan hidup yaitu dharma, artha, kama, dan moksa. Sedangkan dalam agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu Metta, Karuna, Mudita, dan Upekha. Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia didudukkan sesuai dengan kodrat, harkat, martabat, hak, dan kewajibannya. 1. Kodrat manusia Kodrat manusia adalah keseluruhan sifat-sifat sah, kemampuan atau bakat- bakat alami yang melekat pada manusia, yaitu manusia sebagai makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ditinjau dan kodratnya, kedudukan manusia secara pribadi antara lain sesuai dengan sifat-sifat aslinya, kemampuannya, dan bakat-bakat alami yang melekat padanya. 2. Harkat manusia Harkat manusia artinya derajat manusia. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. 3. Martabat manusia Martabat manusia artinya harga diri manusia. Martabat manusia adalah kedudukan manusia yang terhormat sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berakal budi sehingga manusia mendapat tempat yang tinggi dibanding makhluk yang lain. Ditinjau dan martabatnya, kedudukan manusia itu lebih tinggidan lebih terhormat dibandingikan dengan makhluk lainnya 4. HAM Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugerah dan Tuhan Yang Maha Esa, seperti hak hidup, hak milik, dan hak kebebasan atau kemerdekaan. 5. Kewajiban manusia Kewajiban manusia artinya sesuatu yang harus dikerjakan oleh manusia. Kewajiban manusia adalah keharusan untuk melakukan sesuatu sebagai konsekwensi manusia sebagai makhluk individu yang mempunyai hak-hak asasi. Ditinjau dan kewajibannya, manusia berkedudukan sama, artinya tidak ada diskriminasi dalam melaksanakan kewajiban hidupnya sehari-hari. Komitmen bersama menunjukkan bahwa bangsa kita merupakan masyarakat yang religius, han ini terdapat pada UUD 1945 alinea kedua “...atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”. Selain itu sila pertama pancasila yang tercantum pada alinea keempat pembukaan UUD 1945 adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang mengakui sebagai insan Tuhan yang menjamin kebebasan warga negara untuk melaksanakan kewajiban sesuai kewajiban dan kepercayaan karena masyarakat bangsa kita terdiri dari unsur-unsur masyarakat yang memeluk agama. Penjelasan pengkuan ini dijelaskan pada UUD 1945 pasal 29 1. Negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa. 2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Bahasan tentang individu sebagai insan Tuhan yang Maha Esa, implikasinya adalah menganut agama sesuai dengan keyakinannya. Setiap agama menuntut umatnya untuk melakukan ibadat ritual dan berbuat kebajikan antar manusia dengan melaksanakan perintah dan menghindari larangan agamanya dalam kehidupan didunia ini. Dalam konteks Indonesia sebagai bangsa yang terdiri dan pengaunut agama yang beragam maka individu yang mengakui sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, sebagai umat yang beragama dan warga negara perlu memiliki esensi nilai dan moral dan terkandung dalam kehidupan antar umat beragama yaitu takwa, toleran, rukun, kerjasama, dan saling menghormati. B. Individu Sebagai Makhluk Sosial Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari pengaruh orang lain. Ketika anda pergi ke kampus atau ke tempat lain, tidak bisa dengan seenaknya berpakaian menurut kehendak anda sendiri. Anda harus tunduk dan patuh terhadap peraturan di dalam masyarakat. Manusia dikatakan mahluk sosial yaitu mahluk yang di dalam hidupnya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh manusia lain. Manusia dikatakan mahluk sosial, juga di karenakan pada diri manusia ada dorongan untuk berhubungan interaksi dengan orang lain. Ada kebutuhan sosial social need untuk hidup berkelompok dengan orang lain seringkali didasari oleh kesamaan ciri atau kepentingan masing-masing. Misalnya, orang kaya cenderung berteman dengan orang kaya. Orang yang berprofesi sebagai artis, cenderung mencari teman sesama artis. Cooley berpendapat bahwa looking-glass self terbentuk melalui tiga tahap. 1. Tahap pertama, seseorang mempunyai presepsi mengenai pandangan orang lain terhadapnya. 2. Tahap kedua, seseorang mempunyai pendapat mengenai penilaian orang lain terhadap orang lain terhadap penampilannya. 3. Tahap ketiga, seseorang mempunyai perassaan terhadap apa yang dirasakannya sebagai penilaian orang lain terhadapnya itu. Contohnya seseorang cenderung memperoleh nilai rendah misalnya 5 atau 4 dalam ujian-ujian semesternya, misalnya bahwa para guru di sekolahnya menganggapnya ia bodoh. Ia merasa pula bahwa karena ia dinilai bodoh maka ia kurang di hargai para gurunya. Karena merasa kurang di hargai, siswa tersebut menjadi murung. Jadi disini perasaan diri sendiri seseorang merupakan pencerminan diri penilaian orang lain looking-gass self. Sosialisasi merupakan proses yang berlangsung sepanjang hidup manusia. Dalam kaitan inilah para pakar berbicara mengenai bentuk-bentuk sosialisasi. Seperti sosialisasi setelah masa kanak-kanak, pendidikan sepanjang hidup, atau pendidikan berkesinambungan. Light et al. 1989 130 mengumumkan bahwa setelah sosialisasi dini yang dinamakan sosialisasi primer dan kita jumpai sosialisasi sekunder. Berger dan luckmann 1967 mendefinisikan sosialisasi primer = sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil melalui mana ia menjadi anggota masyarakat. Sedangkan sosialisasi sekunder mereka mendefinisikan sebagai proses berikutnya yang memperkenalkan individu yang telah disosialisasikan kedalam sektor bary dari dunia objektif masyarakatnya. Sosialisasi primer berakhir apabila konsep tentang orang lain pada umumnya telah berbentuk dan tertanam dalam kesadaran individu. Dapat disimpulkan bahwa manusia dikatakan sebagai mahluk sosial karena beberapa alasan, yaitu 1. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial 2. Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain 3. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain 4. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia. Manusia sebagai makhluk sosial memiliki fungsi dan tugas yang harus diembannya. Baik itu dalam masyarakat dan kemasyarakatan, Selain itu, juga fungsi dan tugasnya di masyarakat sebagai wadah yang memanusiakan seorang pribadi manusia. Manusia sebagai makhluk sosial juga mengemban tugas dan fungsi dalam keluarga sebagai lingkungan sosial terkecil. Agar individu-individu menjadi satu anggota keluarga untuk dapat menjadi manusia sebagai makhluk sosial. C. Individu Sebagai Warga Negara Indonesia Ada beberapa pengertian negara, pertama negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya. Kedua, negara adalah alat agency atau wewenang authority yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat. Ketiga, negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. Keempat, negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah. Kelima, negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa. UUD'45 yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara adalah pasal 26, 27, 28, 29, 30, 31 dan 34. Menurut Cogan, 1998 mengelompokkan warga negara kedalam 5 kategori, yaitu warga negara harus memiliki identitas atau jati diri, warga negara memiliki hak-hak tertentu, warga negara memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan, sehingga selalu menjaga keseimbangan antara kepentingan privat dengan kepentingan publik serta memiliki sikap tanggung jawab, warga negara memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan umum, sehingga merasa terpanggil untuk ikutserta dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat kepentingan umum, warga negara memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan, sehingga mampu menjalin dan membina kerjasama, kejujuran dan kedamaian serta rasa cinta dan kebersamaan. Dalam menghadapi kehidupan abad 21, warga negara perlu memiliki karakteristik, keterampilan dan kompetensi tertentu agar dapat mengahadapi dan mengatasi kecenderungan yang tidak diinginkan serta dapat menumbuh kembangkan kecenderungan-kecenderungan yang diinginkan. Cogan 1998 mengidentifikasi 8 karakteristik yang perlu dimiliki warga negara yaitu sebagai berikut Pertama, mendekati masalah atau tantangan sebagai anggota masyarakat global. Kedua, memiliki kehendak dan kemampuan untuk bekerjasama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat. Ketiga, mampu memahami, menerima dan toleran terhadap perbedaan budaya. Keempat, mampu berpikir kritis dan sistimatis. Kelima, mampu untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Keenam, peka terhadap hak azasi manusia. Ketujuh, mampu untuk merubah gaya hidup dan kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan. Kedelapan, berpatisipasi dalam politik pada tingkat lokal, nasional dan internasional. Individu sebagai warga negara akan sangat berkaitan dengan hak dan kewajiban warga negara, antarwarga negra dan antarwarga negara dengan negaranya. Individu sebagai warga negara, diharapkan dapat memiliki 5 atribut seperti dikatakan oleh Cogan 1998 yaitu 1. A sense of identity, warga negara harus memiliki identitas atau jati diri sesuai dengan ideologi negaranya, seperti warga negara Indonesia memiliki identitas sebagai insan Tuhan, insan yang peduli terhadap orang lain, dan lingkungannya dan loyal terhadap bangsa dan negaranya. 2. The enjoyment of certain rights, warga negara yang memiliki hak-hak tertentu artinya warga negara mengatahui haknya dan pemerintah menjamin hak-hak warga negaranya. 3. The fulfillment of cerresponding obligations, warga negara yang memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan sehingga selalu menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan publik serta memiliki sikap tanggung jawab. 4. A degree of interest and involement in public affairs, yaitu warga negara yang memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan umum sehingga merasa terpanggil untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat umum. 5. An acceptance of basic sicietal values, warga negara yang memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan sehingga mampu menjalin dan membina kerja sama, kejujuran, dankedamaian serta rasa cinta dan kebersamaan. Dalam konteks Indonesia warganegara perlu memiliki pengetahuan kewarganegaraan civic knowledge, kecakapan warga negara civic skills dan watak kewarganegaraan civic dispositions. Jadi warga negara yang diharapkan adalah memiliki atribut berikut 1. harus memiliki identitas 2. memiliki hak-hak tertentu 3. memiliki kewajiban-kewajiban 4. memiliki sikap tanggung jawab 5. memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia didudukkan sesuai dengan kodrat, harkat, martabat, hak, dan kewajibannya. Secara kodrati, manusia merupakan makhluk monodualistis, artinya selain sebagai makhluk individu, manusia juga berperan sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia dituntut untuk mampu bekerjasama dengan orang lain sehingga tercipta sebuah kehidupan yang damai. Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa makan menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensinya kemanusiaannya. Seseorang memiliki sikap sosial apabila ia memperhatikan atau berbuat baik terhadap orang lain. Agar individu-individu menjadi satu anggota keluarga untuk dapat menjadi manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dikatakan sebagai mahkluk sosial dengan beberapa alasan, yaitu 1. Ada dorongan untuk berinteraksi. 2. Manusia tunduk pada aturan norma sosial. 3. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan satu sama lain. 4. Potensi manusia akan benar-benar berkembang apabila ia hidup ditengah-tengah manusia. Individu sebagai warga negara Indonesia perlu memiliki pengetahuan kewarganegaraan civic knowledge, kecakapan warga negara civic skills dan watak kewarganegaraan civic dispositions B. Saran Dengan demikian kita sebagai manusia yang notabennya makhluk sosial memiliki fungsi dan tugas yang harus diembannya. Baik itu dalam masyarakat dan kemasyarakatan, Selain itu, juga fungsi dan tugasnya di masyarakat sebagai wadah yang memanusiakan seorang pribadi manusia. Manusia sebagai makhluk sosial juga mengemban tugas dan fungsi dalam keluarga sebagai lingkungan sosial terkecil. Semoga makalah ini dapat dimanfaatkan dan dapat dijadikan sumber pengetahuan baru oleh semua pihak. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam menyusun makalah ini karena keterbatasan materi yang kami miliki. Untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan agar kami bisa menjadi lebih baik dalam meyusun makalah. DAFTAR PUSTAKA Winataputra, Udin. 2008. Materi dan Pembelajaran PKN di SD. Jakarta Universitas Terbuka Azenismail. 2010. Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. [Online]. Tersedia [5 April 2013] Kompak. 2012. Individu sebagai insan tuhan YME. [Online]. Tersedia [5 April 2013] Smp. 2011. Individu sebagai insan tuhan yang maha esa. [Online]. Tersedia [5 April 2013] Trimulyo. 2011. Individu sebagai insan tuhan yang maha esa. [Online]. Tersedia [5 April 2013] Wawan, Setya. 2012. Manusia sebagai makhluk sosial. [Online]. Tersedia [5 April 2013] Sy3YY.