Hakasasi manusia adalah hak-hak moral yang melekat secara kodrat pada setiap manusia. HAM bertugas menjaga harkat dan masrtabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. HAM diartikan sebagai seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
BAB Individu Sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa Dalam pembahasan tentang materi individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, difokuskan kepada individu sebagai warga negara yang menganut agama. Setiap ajaran agama menuntut untuk berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal, disamping mengabdi dalam bentuk ibadat ritual vertikal sesuai dengan keyakinannya. Masing-masing agama memiliki kewajiban ibadat yang ritual yang bersifat vertikal yaitu untuk mengabdi kepada Tuhan sebagai pencipta misalnya umat islam melaksanakan ibadat ritualnya di Mesjid, umat katolik dan protestan beribadat di Gereja, umat Hindu beribadat di Kelenteng dan umat Budha beribadat di Pura. Ketika umat Hindu melaksanakan kewajiban ibadatnya di Kelenteng, tentu umat beragama yang lainnya harus bersikap toleran dan menghormatinya. Jika sikap ini dimiliki oleh setiap umat beragama, tentu kehidupan rukun antar umat beragama akan terjalin. Agama Islam mengajar bahwa belum sempurna iman seseorang, kalau kasih sayang kepada orang belum sama dengan kasih sayang kepada dirinya. Bahkan agama Islam mengajarkan salah satu ciri orang yang beriman adalah orang itu mencintai negaranya. Agama Kristen Katholik mengajarkan bahwa tujuan Tuhan menciptakan manusia untuk kebahagiaan manusia, dosa menhancurkan kebahagiaan manusia, dan Yesus Kristus pembebas manusia dari dosa. Dalam agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksartham jagat hitaca iti dharma artinya tujuan agama dharma ialah tercapainya kesejahteraan dunia jagat hita dan kebahagiaan spritual moksa. Selanjutnya dirinci menjadi empat yaitun yang disebut Catur Purusa Artha yaitu empat tujuan hidup manusia yaitu Dharma, Artha, Kama dan Moksa. Dalam agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu empat sifat luhur di dalam hati nurani manusia yaitu, Metta atau Maitri, Karuna, Mudita, dan Upekha. Kelangsungan kegiatan keagamaan dijamin oleh perundang-undangan seperti pada Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta pada perundang-undangan yang lainnya. Individu Sebagai Makhluk Sosial Tuhan menciptakan manusia tidak secara langsung, akan tetapi melalui proses jalinan cinta kasih dua orang manusia yaitu Ibu dan Ayah, maka lahirlah seorang anak manusia. Hanya dengan pertolongan dan jasa pemeliharaan orang tua, kita menjadi besar dan hingga menjadi dewasa sekarang ini. Dari proses itu kita dapat mengatakan bahwa manusia dengan ketidak berdayaan ketika lahir, hingga sekarang menjadi dewasa secara naluriah manusia tidak dapat hidup menyendiri, sehingga memerlukan bantuan orang lain. Sehingga dapat dikatakan bahwa berkeluarga merupakan kebutuhan manusia, dalam hal ini esensinya manusia memerlukan orang lain atau berkelompok. Untuk menjalin hubungan satu sama lain memerlukan aktivitas komunikasi. Karena kecenderungan manusia berkeinginan untuk hidup serasi sebagai timbal balik satu sama lain karena manusia mempunyai dua hasrat yaitu berkeinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya, dan berkeinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya, Soerjono Soekanto, 1990. Menurut Soerjono Soekanto untuk dapat menghadapi dan menyesuaikan diri dengan kedua lingkungan tersebut di atas, manusia mempergunakan pikiran, perasaan dan kehendaknya. Dalam menghadapi alam sekelilingnya seperti udara yang dingin, alam yang kejam, maka manusia membuat rumah, dan pakaian. Manusia harus makan agar badannya tetap sehat, mereka mengambil makanan sebagai hasil alam sekitarnya. Dengan menggunakan akalnya. Dari dampak kondisi dan situasi lingkungan alam, merupakan faktor motivasi untuk bekerjasama dengan orang lain. Secara modern dorongan tersebut menimbulkan kelompok sosial dalam kehidupan manusia ini, karena manusia tak mungkin hidup sendiri. Kelompok sosial tersebut merupakan himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama. Dalam kehidupan berkelompok dan dalam hubungannya dengan manusia yang lain, pada dasarnya setiap manusia menginginkan beberapa nilai. Harold Lasswell memerinci ada delapan nilai yang terdapat dalam masyarakat yaitu a. kekuasaan b. pendidikan/penerangan enlightenment c. kekayaan wealth d. kesehatan well-being e. keterampilan skill f. kasih sayang affection g. kejujuran rectitude dan keadilan rechtschapenheid h. keseganan, respek respect. Dengan adanya nilai-nilai ini, dan manusia menginginkan untuk terpenuhinya kebutuhan tersebut, maka manusia individu menjadi anggota dalam beberapa kelompok. Sehingga masyarakatlah yang mencakup semua hubungan dan dalam kelompok di dalam sesuatu wilayah. Apa yang disebut dengan masyarakat? Menurut Robert Mac Iver adalah Society means a system of ordered relations, maksudnya adalah suatu sistem hubungan-hubungan yang ditertibkan. Sedangkan menurut Harold J. Laski, A society is a group of human beings living together anf working together for the satisfaction of their mutual wants. Maksudnya, masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama. Maksud dari definisi ini, bahwa jika manusia dibiarkan mengejar kepentingan masing-masing dan bersaing tanpa batas, maka akan timbul keadaan yang penuh pertentangan yang dapat merugikan masyarakat secara keseluruhan. Dalam hidup kerjasama sebetulnya terdapat nilai atau norma yang perlu disepakati secara kolektif, yang berfungsi untuk menghindarkan terjadinya pertentangan yang tidak saling menguntungkan. Dalam kehidupan bermasyarakat ada beberapa norma yang perlu ditaati yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum. Bangsa Indonesia yang terkenal dengan kemajemukannya baik suku bangsa, suku bahasa, budaya dan agama. Dalam kondisi seperti ini diperlukan nation character building agar perbedaan itu bukan merupakan faktor pemisah, akan tetapi merupakan kekayaan bangsa serta serta dipupuk rasa kebersamaan dan persatuan yang semakin kokoh Individu Sebagai Warga Negara Indonesia Ada beberapa pengertian negara, pertama, negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya. Kedua, negara adalah alat agency atau wewenang authority yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat. Ketiga, negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. Keempat, negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah. Kelima, negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa. UUD'45 yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara adalah pasal 26, 27, 28, 29, 30, 31 dan 34. Menurut Cogan, 1998, mengelompokkan warga negara kedalam 5 kategori, yaitu warga negara harus memiliki identitas atau jati diri, warga negara memiliki hak-hak tertentu, warga negara memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan, sehingga selalu menjaga keseimbangan antara kepentingan privat dengan kepentingan publik serta memiliki sikap tanggung jawab, warga negara memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan umum, sehingga merasa terpanggil untuk ikutserta dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat kepentingan umum, warga negara memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan, sehingga mampu menjalin dan membina kerjasama, kejujuran dan kedamaian serta rasa cinta dan kebersamaan. Dalam menghadapi kehidupan abad 21, warga negara perlu memiliki karakteristik, keterampilan dan kompetensi tertentu agar dapat mengahadapi dan mengatasi kecenderungan yang tidak diinginkan serta dapat menumbuh kembangkan kecenderungan-kecenderungan yang diinginkan. Cogan 1998 mengidentifikasi 8 karakteristik yang perlu dimiliki warga negara yaitu sebagai berikut Pertama, mendekati masalah atau tantangan sebagai anggota masyarakat global. Kedua, memiliki kehendak dan kemampuan untuk bekerjasama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat. Ketiga, mampu memahami, menerima dan toleran terhadap perbedaan budaya. Keempat, mampu berpikir kritis dan sistimatis. Kelima, mampu untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Keenam, peka terhadap hak azasi manusia. Ketujuh, mampu untuk merubah gaya hidup dan kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan. Kedelapan, berpatisipasi dalam politik pada tingkat lokal, nasional dan internasional. Pembelajaran Individu Sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga Negara Indonesia Paradigma baru pendidikan kewarganegaraan yaitu rekonseptuaisasi jati diri pendidikan kewarganegaraan atas dasar kajian teoritik dan empirik, perumusan asumsi programatik tentang masyarakat madani Indonesia, warga negara Indonesia, pendidikan untuk warganegara, dan tantangan masa depan Indonesia, Perumusan kompetensi kewarganegaraan Indonesia atas dasar asumsi programatik, Pengembangan paradigma baru pendidikan kewarganegaraan dalam masyarakat-bangsa dan negara Indonesia, Pengidentifikasian sarana pendukung yang diperlukan untuk mewujudkan paradigma baru pendidikan kewarganegaraan. Dalam pembelajaran materi individu sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga negara, tentunya tidak bisa lepas dari strategi, metode, media dan evaluasi. Salah satu pembaharuan dalam PPKn 1999/PKn baru ialah strategi pembelajarannya siswa tidak hanya mempelajari materi pelajaran, tetapi mempelajari materi dan sekaligus praktek, berlatih dan mampu membakukan diri bersikap dan berperilaku sebagai materi yang dipelajari. Kosasih Djahiri 1999 memberikan penjelasan dalam sebuah seminar CICED Center for Indonesian Civic Education bahwa strategi yang harus digelar guru hendaknya sebagai berikut membina dan menciptakan keteladan, baik fisik dan materiil tata dan asesoris kelas/sekolah, kondisional suasana proses KBM maupun personal guru, pimpinan sekolah dan tokoh unggulan, membiasakan/membakukan atau mempraktekan apa yang diajarkan mulai di kelas-sekolah-rumah dan lingkungan belajar, dan memotivasi minat/gairah untuk terlibat dalam proses belajar, untuk kaji lanjutan dan mencobakan serta membiasakannya. Ketiga strategi di atas dapat dioperasionalkan melalui berbagai metoda yang sering digunakan oleh guru dalam ceramah bervariasi tanya jawab, diskusi, problem solving, percontohan, permain peran, VCT, kerja lapangan, karya wisata, observasi reportasi dan dramatisasi. Pendekatan yang perlu diterapkan agar mencapai sasaran, maka kelas PKn dan sekolah harus dijadikan sebagai laboratorium masyarakat, bangsa dan negara. Tentu dalam proses pembelajaran memerlukan media, fungsinya adalah untuk memberi kemudahan kepada siswa dalam memahami materi yang diajarkan. Yang dimaksud dengan media, Kosasih Djahiri 1999 mengatakan adalah sesuatu yang bersifat materiil-imateriil ataupun behavioral atau personal yang dijadikan wahana kemudahan, kelancaran serta keberhasilan proses hasil belajar. MacLuhan menyatakan bahwa The medium is the message yaitu media mewakili isi pesannya. Jika demikian berarti guru PKn adalah salah satu media pembelajaran harus menampilkan figur sebagaimana pesan Pendidikan Kewarganegaraan. Artinya dia harus menjadi figur teladan bagi siswanya yaitu sebagai warga negara yang baik, jujur, demokratis, taat beragama dan sebagainya. Media dalam PKn yaitu yang bersifat materiil, misalnya, buku, model pakaian, bendera, lambang, Yang bersifat imateriil, misalnya contoh kasus, ceritera, legenda, budaya, Yang bersifat kondisional, misalnya suasana simulasi yang diciptakan sebelum atau pada saat Proses belajar berlangsung di kelas atau di tempat kejadian, Yang bersifat personal , misalnya nama atau foto atau gambar tokoh masyarakat atau pahlawan, gambar atau foto atau nama presiden, raja. Sebagaiseorang manusia yang hidup dimuka bumi ini kita wajiblah menuntut kedua-dua ilmu untuk menunjukkan atau membuktikan kepatuhan kita sebagai hamba yang taat kepada Tuhan yang Maha Esa. Apabila seseorang itu percaya dan yakin terhadap penciptanya dan agamanya maka segala keputusan terhadap tingkahlakunya akan berada dilandasan yang

Individu Sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa Dalam pembahasan tentang materi individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, difokuskankepada individu sebagai warga negara yang menganut agama. Setiap ajaran agama menuntutuntuk berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal, disamping mengabdidalam bentuk ibadat ritual vertikal sesuai dengan agama memiliki kewajiban ibadat yang ritual yang bersifat vertikal yaitu untukmengabdi kepada Tuhan sebagai pencipta misalnya umat islam melaksanakan ibadat ritualnya diMesjid, umat katolik dan protestan beribadat di Gereja, umat Hindu beribadat di Kelenteng danumat Budha beribadat di Pura. Ketika umat Hindu melaksanakan kewajiban ibadatnya diKelenteng, tentu umat beragama yang lainnya harus bersikap toleran dan menghormatinya. Jikasikap ini dimiliki oleh setiap umat beragama, tentu kehidupan rukun antar umat beragama akanterjalin. Agama Islam mengajar bahwa belum sempurna iman seseorang, kalau kasih sayang kepada orangbelum sama dengan kasih sayang kepada dirinya. Bahkan agama Islam mengajarkan salah satuciri orang yang beriman adalah orang itu mencintai Kristen Katholik mengajarkan bahwa tujuan Tuhan menciptakan manusia untukkebahagiaan manusia, dosa menhancurkan kebahagiaan manusia, dan Yesus Kristus pembebasmanusia dari agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksartham jagat hitaca itidharma artinya tujuan agama dharma ialah tercapainya kesejahteraan dunia jagat hita dankebahagiaan spritual moksa. Selanjutnya dirinci menjadi empat yaitun yang disebut CaturPurusa Artha yaitu empat tujuan hidup manusia yaitu Dharma, Artha, Kama dan agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu empat sifat luhur di dalam hatinurani manusia yaitu, Metta atau Maitri, Karuna, Mudita, dan kegiatan keagamaan dijamin oleh perundang-undangan seperti pada Pembukaandan batang tubuh UUD 1945, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta pada perundang-undangan yang lainnya. Individu Sebagai Makhluk Sosial Tuhan menciptakan manusia tidak secara langsung, akan tetapi melalui proses jalinan cinta kasihdua orang manusia yaitu Ibu dan Ayah, maka lahirlah seorang anak manusia. Hanya denganpertolongan dan jasa pemeliharaan orang tua, kita menjadi besar dan hingga menjadi dewasasekarang ini. Dari proses itu kita dapat mengatakan bahwa manusia dengan ketidak berdayaanketika lahir, hingga sekarang menjadi dewasa secara naluriah manusia tidak dapat hidupmenyendiri, sehingga memerlukan bantuan orang dapat dikatakan bahwa berkeluarga merupakan kebutuhan manusia, dalam hal iniesensinya manusia memerlukan orang lain atau berkelompok. Untuk menjalin hubungan satusama lain memerlukan aktivitas komunikasi. Karena kecenderungan manusia berkeinginan untukhidup serasi sebagai timbal balik satu sama lain karena manusia mempunyai dua hasrat yaituberkeinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya, dan berkeinginan untukmenjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya, Soerjono Soekanto, 1990.Menurut Soerjono Soekanto untuk dapat menghadapi dan menyesuaikan diri dengan kedualingkungan tersebut di atas, manusia mempergunakan pikiran, perasaan dan kehendaknya. Dalammenghadapi alam sekelilingnya seperti udara yang dingin, alam yang kejam, maka manusiamembuat rumah, dan pakaian. Manusia harus makan agar badannya tetap sehat, merekamengambil makanan sebagai hasil alam sekitarnya. Dengan menggunakan akalnya. Dari dampakkondisi dan situasi lingkungan alam, merupakan faktor motivasi untuk bekerjasama dengan oranglain. Secara modern dorongan tersebut menimbulkan kelompok sosial dalam kehidupan manusiaini, karena manusia tak mungkin hidup sendiri. Kelompok sosial tersebut merupakan himpunanatau kesatuan manusia yang hidup bersama. Dalam kehidupan berkelompok dan dalamhubungannya dengan manusia yang lain, pada dasarnya setiap manusia menginginkan beberapanilai. Harold Lasswell memerinci ada delapan nilai yang terdapat dalam masyarakat yaitua. kekuasaanb. pendidikan/penerangan enlightenmentc. kekayaan wealthd. kesehatan well-beinge. keterampilan skillf. kasih sayang affectiong. kejujuran rectitude dan keadilan rechtschapenheidh. keseganan, respek respect.Dengan adanya nilai-nilai ini, dan manusia menginginkan untuk terpenuhinya kebutuhan tersebut,maka manusia individu menjadi anggota dalam beberapa kelompok. Sehingga masyarakatlah yang mencakup semua hubungan dan dalam kelompok di dalam sesuatu wilayah. Apa yangdisebut dengan masyarakat? Menurut Robert Mac Iver adalah Society means a system of orderedrelations, maksudnya adalah suatu sistem hubungan-hubungan yang menurut Harold J. Laski, A society is a group of human beings living together anf working together for the satisfaction of their mutual wants. Maksudnya, masyarakat adalahsekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnyakeinginan-keinginan mereka bersama. Maksud dari definisi ini, bahwa jika manusia dibiarkanmengejar kepentingan masing-masing dan bersaing tanpa batas, maka akan timbul keadaan yangpenuh pertentangan yang dapat merugikan masyarakat secara keseluruhan. Dalam hidupkerjasama sebetulnya terdapat nilai atau norma yang perlu disepakati secara kolektif, yangberfungsi untuk menghindarkan terjadinya pertentangan yang tidak saling menguntungkan. Dalamkehidupan bermasyarakat ada beberapa norma yang perlu ditaati yaitu norma agama, kesusilaan,kesopanan, dan hukum. Bangsa Indonesia yang terkenal dengan kemajemukannya baik sukubangsa, suku bahasa, budaya dan agama. Dalam kondisi seperti ini diperlukan nation characterbuilding agar perbedaan itu bukan merupakan faktor pemisah, akan tetapi merupakan kekayaanbangsa serta serta dipupuk rasa kebersamaan dan persatuan yang semakin kokoh. Individu Sebagai Warga Negara Indonesia Ada beberapa pengertian negara, pertama, negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayahyang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya. Kedua, negaraadalah alat agency atau wewenang authority yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat. Ketiga, negara adalah suatu masyarakat yangdiintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebihagung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. Keempat,negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisiksecara sah dalam suatu wilayah. Kelima, negara adalah asosiasi yang menyelenggarakanpenertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukumyang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara adalah pasal 26, 27, 28, 29,30, 31 dan Cogan, 1998, mengelompokkan warga negara kedalam 5 kategori, yaitu a sense of identify, the enjoyment of certain rights, the fulfilment of corresponding obligations, a degree of interest and involvement in public affairs, and an acceptance of basic societal values. Maksudnyaadalah warga negara harus memiliki identitas atau jati diri, warga negara memiliki hak-haktertentu, warga negara memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan, sehingga selalumenjaga keseimbangan antara kepentingan privat dengan kepentingan publik serta memiliki sikaptanggung jawab, warga negara memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demikepentingan umum, sehingga merasa terpanggil untuk ikutserta dalam kegiatan-kegiatan yangbersifat kepentingan umum, warga negara memiliki sikap menerima nilai-nilai dasarkemasyarakatan, sehingga mampu menjalin dan membina kerjasama, kejujuran dan kedamaianserta rasa cinta dan menghadapi kehidupan abad 21, warga negara perlu memiliki karakteristik, keterampilandan kompetensi tertentu agar dapat mengahadapi dan mengatasi kecenderungan yang tidakdiinginkan serta dapat menumbuh kembangkan kecenderungan-kecenderungan yang 1998 mengidentifikasi 8 karakteristik yang perlu dimiliki warga negara yaitu sebagaiberikut ability to look at and approach problems as a member of a global society, ability to workwith others in a cooperative way and to take responsibility for one’s roles/duties within society,ability to understandi, accept, and tolerance cultural differences, capacity ti think in a critical andsystematic way, willingness to resolve conflict in a non-violent manner, willingness to change one’slifestyle and consumption habits to protect the environment, ability to be sensitive towards and todefend human rights eg., rights of women, ethnic minorities, etc, willingness and ability toparticipate in politics at local, national, and internasional levels. Maksudnya adalah agar warganegara memiliki kemampuan Pertama, mendekati masalah atau tantangan sebagai anggotamasyarakat global. Kedua, memiliki kehendak dan kemampuan untuk bekerjasama dengan oranglain dan memikul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat. Ketiga, mampu memahami, menerima dan toleran terhadap perbedaan budaya. Keempat, mampu berpikirkritis dan sistimatis. Kelima, mampu untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Keenam, pekaterhadap hak azasi manusia. Ketujuh, mampu untuk merubah gaya hidup dan kebiasaankonsumtif guna melindungi lingkungan. Kedelapan, berpatisipasi dalam politik pada tingkat lokal,nasional dan internasional. Pembelajaran Individu Sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga NegaraIndonesia Paradigma baru pendidikan kewarganegaraan yaitu rekonseptuaisasi jati diri pendidikankewarganegaraan atas dasar kajian teoritik dan empirik, perumusan asumsi programatik tentangmasyarakat madani Indonesia, warga negara Indonesia, pendidikan untuk warganegara, dantantangan masa depan Indonesia, Perumusan kompetensi kewarganegaraan Indonesia atas dasarasumsi programatik, Pengembangan paradigma baru pendidikan kewarganegaraan dalammasyarakat-bangsa dan negara Indonesia, Pengidentifikasian sarana pendukung yang diperlukanuntuk mewujudkan paradigma baru pendidikan pembelajaran materi individu sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga negara,tentunya tidak bisa lepas dari strategi, metode, media dan evaluasi. Salah satu pembaharuandalam PPKn 1999/PKn baru ialah strategi pembelajarannya siswa tidak hanya mempelajari materipelajaran, tetapi mempelajari materi dan sekaligus praktek, berlatih dan mampu membakukan diribersikap dan berperilaku sebagai materi yang dipelajari. Kosasih Djahiri 1999 memberikanpenjelasan dalam sebuah seminar CICED Center for Indonesian Civic Education bahwa strategiyang harus digelar guru hendaknya sebagai berikut membina dan menciptakan keteladan, baikfisik dan materiil tata dan asesoris kelas/sekolah, kondisional suasana proses KBM maupunpersonal guru, pimpinan sekolah dan tokoh unggulan, membiasakan/membakukan ataumempraktekan apa yang diajarkan mulai di kelas-sekolah-rumah dan lingkungan belajar, danmemotivasi minat/gairah untuk terlibat dalam proses belajar, untuk kaji lanjutan dan mencobakanserta strategi di atas dapat dioperasionalkan melalui berbagai metoda yang sering digunakanoleh guru dalam ceramah bervariasi tanya jawab, diskusi, problem solving, percontohan, permainperan, VCT, kerja lapangan, karya wisata, observasi reportasi dan yang perlu diterapkan agar mencapai sasaran, maka kelas PKn dan sekolah harusdijadikan sebagai laboratorium masyarakat, bangsa dan negara. Tentu dalam proses pembelajaranmemerlukan media, fungsinya adalah untuk memberi kemudahan kepada siswa dalam memahamimateri yang diajarkan. Yang dimaksud dengan media, Kosasih Djahiri 1999 mengatakan adalahsesuatu yang bersifat materiil-imateriil ataupun behavioral atau personal yang dijadikan wahanakemudahan, kelancaran serta keberhasilan proses hasil belajar. MacLuhan menyatakan bahwa Themedium is the message yaitu media mewakili isi pesannya. Jika demikian berarti guru PKn adalahsalah satu media pembelajaran harus menampilkan figur sebagaimana pesan PendidikanKewarganegaraan. Artinya dia harus menjadi igur teladan bagi siswanya yaitu sebagai warganegara yang baik, jujur, demokratis, taat beragama dan sebagainya. Media dalam PKn yaitu yangbersifat materiil, misalnya, buku, model pakaian, bendera, lambang, Yang bersifat imateriil,misalnya contoh kasus, ceritera, legenda, budaya, Yang bersifat kondisional, misalnya suasanasimulasi yang diciptakan sebelum atau pada saat Proses belajar berlangsung di kelas atau ditempat kejadian, Yang bersifat personal , misalnya nama atau foto atau gambar tokoh masyarakatatau pahlawan, gambar atau foto atau nama presiden, proses pembelajaran biasanya akan diakhiri dengan evaluasi. Bagaimana evaluasi dalampembelajaran pendidikan kewarganegaraan? Mungkin sumatif kalau diakhir, pra evaluasi kalau diawal, formatif jika berada dalam proses diagnostik atau di tengah proses pembelajaran. KosasihDjahiri menganjurkan, karena evaluasi merupakan bagian dari proses belajar, maka evaluasi tidakhanya dilakukan dua kali saja formatif dan sumatif tetapi mestinya dilakukan pra dan sepanjangproses KBM melalui berbagai model alat serta kegiatan secara terarah-terkendali. Pola evaluasiinilah yang dinamakan evaluasi portofolio atau penilaian yang kontinyu berkesinambungan.

Adapunciri-ciri dari Hak Asasi Manusia sebagai berikut: 1. Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir. 2. Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa. memandang status, suku bangsa, gender atau perbedaan lainnya. 3.
Hakikat Kedudukan Manusia Sebagai Makhluk Ciptaan Tuhan, Makhluk Individu dan Makhluk Sosial – Kita adalah manusia yang terlahir dari rahim seorang ibu, 9 bulan lebih beberapa hari kita berada di kandungan seorang ibu. Dan kita tidak bisa memilih dari ibu yang seperti apakah kita lahir, kita tidak memiliki kehendak untuk itu. Semua itu adalah takdir tuhan, kita lahir kapan waktunya, dimana, melalui siapa itu semuanya adalah kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Indonesia menggunakan dasar negara Pancasila, yang mana sila pertama adalah Tuhan Yang Maha Esa. Dari sila pertama tersebut maka bangsa Indonesia mengakui yang namanya Tuhan, dan setiap warga negara diberi kebebasan dalam hal memeluk agama. Dengan begitu manusia adalah makhluk religius yang percaya terhadap adanya Tuhan yang menciptakan kita dan segala alam semesta. Baca juga Pengamalan Pancasila Sila Pertama – Ketuhanan Yang Maha Esa Yang kedua kita memiliki kepribadian yang berbeda-beda dengan manusia yang lain, kita memiliki nafsu, memiliki keinginan yang berbeda pula. Inilah yang disebut dengan manusia sebagai makhluk individu. Kemudian terlepas dari makhluk individu, kita pasti membutuhkan peran orang lain di kehidupan kita, maka dari itu kita disebut sebagai makhluk sosial. Untuk lebih lanjut perhatikan uraian berikut ini 1. Manusia Sebagai Makhluk Ciptaan Tuhan Kelahiran manusia ke dunia bukan merupakan kehendak manusia, bukan kehendak dari kedua orang tuanya, bukan pula kehendak dari alam, melainkan kehendak dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Maka sebagai konsekkuensinya, manusia mempunyai kewajiban berbakti serta mengabdi melalui peribadatan menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Hal itu dilakukan dengan cara menjalankan perintah dan menjauhi larangan Tuhan. Manusia pada hakekatnya adalah makhluk religius yang percaya bahwa ada pencipta yang mencipatakan manusia dan menciptakan bumi seisinya, pencipta tersebut adalah Tuhan Yang Maha Esa. Dan manusia memiliki keinginan untuk menyembah dan mengabdi pada dzat yang tidak ada tandingannya. Itulah Allah swt. 2. Manusia sebagai Makhluk Individu Setiap manusia mempunyai kepribadian, bakat, kemampuan dan kehendak serta cita rasa yang berbeda-beda satu sama lain. Oleh karena itu sikap dan perilakunya juga berbeda-beda antara individu yang satu dengan yang lain. 3. Manusia Sebagai Makhluk Sosial Manusia adalah makhluk sosial, yang mana sejak lahir sampai kita mati nanti kita membutuhkan bantuan dari manusia yang lain untuk bertahan hidup. Ketika kita mati juga membutuhkan bantuan orang lain untuk menguburkan mayat kita nanti. Manusia tidak akan bisa hidup atau lepas dari manusia yang lain. Manuisa tidak akan dapat hidup sendiri dengan memenuhi semua kebutuhannya atas usaha dan hasil karyanya sendiri. Manusia akan mempunyai arti apabila hidup bersama manusia lain,seperti ungkapan Aristoteles manusia disebut sebagai zoon politicon, artinya sebagai makhluk yang memiliki kehendak bermasyarakat. Manusia tidak lepas dari peran orang lain dalam kehidupannya, untuk makan saja kita perlu ini dan itu, ini dan itu tersebut didapat atas bantuan orang lain. Manusia juga butuh perhatian dari orang lain, kasih sayang dari orang lain dan kita juga butuh manusia yang lain untuk menemani hidup kita.
A MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU Individu berasal dari kata latin "individuum" artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan.

Nilai dasar Pancasila selanjutnya dijabarkan dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Baca juga Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia, Simak Sejarahnya Berikut Ini! Adapun perwujudan nilai dasar Pancasila sebagai ideologi terbuka tersebut adalah sebagai berikut. 1 Nilai ketuhanan dalam Pancasila, sebagai ideologi terbuka merupakan bentuk hubungan warga negara Indonesia sebagai insan pribadi atau makhluk individu dengan Tuhan Yang Maha Esa pencipta alam semesta. Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang religius atau bangsa yang beragama memiliki keyakinan dan kepercayaan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa. Hal tersebut dibuktikan dengan pemelukan salah satu agama yang diakui negara atau menganut aliran kepercayaan tertentu terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 2 Nilai kemanusiaan dalam Pancasila, diwujudkan dalam bentuk hubungan warga negara Indonesia dengan sesama manusia sebagai insan sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri senantiasa hidup saling membutuhkan. Oleh karena itu, harus dijalin sikap kekeluargaan dan tolong menolong antarsesama manusia tanpa membedakan suku bangsa, agama, ras, antargolongan, maupun antarbangsa. 3 Nilai persatuan dalam Pancasila, diwujudkan dalam bentuk hubungan warga negara Indonesia dengan bangsa dan negaranya sebagai insan politik. Setiap warga negara, terikat oleh peraturan perundangundangan yang berlaku di negara tersebut. Oleh karena itu setiap warga negara dituntut untuk menaati peraturan itu sebagai wujud rasa cinta tanah air, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongannya. 4 Nilai kerakyatan dalam Pancasila, diwujudkan dalam bentuk hubungan warga negara Indonesia dengan kekuasaan dan pemerintahan sebagai pemegang kedaulatan rakyat. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam pemerintahan. 5 Nilai keadilan dalam Pancasila, diwujudkan dalam hubungan warga negara Indonesia dengan kesejahteraan serta keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Makapada hakikatnya yang bersatu adalah manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena itu persatuan adalah sebagai akibat adanya manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa, adapun hasil persatuan di antara individu-individu, pribadi-pribadi dalam suatu wilayah tertentu disebut sebagai rakyat adalah merupakan unsur pokok negara.
100% found this document useful 1 vote229 views13 pagesDescriptionIndividu Sebagai Insan Tuhan yang Maha EsaCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsPPTX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 1 vote229 views13 pagesIndividu Sebagai Insan Tuhan Yang Maha EsaJump to Page You are on page 1of 13 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 12 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. UUNo 39 Tahun 1999 Hak Asasi Manusia (HAM) ialah seperangkat hak yang sudah ada pada diri manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang mana hak ini ialah anugerah yang wajib untuk dihargai dan juga untuk dilindungi oleh pada tiap orang untuk dapat melindungi harkat dan juga martabat manusia. Macam-macam dan Pelanggaran HAM 2.
INDIVIDU SEBAGAI INSAN TUHAN YANG MAHA ESA MAKHLUK SOSIAL DAN WARGA NEGARA MAKALAH Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas kelompok mata kuliah Materi dan Pembelajaran PKn di SD Dosen Rizki Amelia Disusun oleh 1. Anah Chairunnisa 100641319 2. Dessy Wijayanthi 100641327 3. Dwi Anggraeni 100641228 4. Dwi Violita Anggraeni 100641207 5. Fuad Azhari 100641050 Kelas B3 FAKULTAS ILMU KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON CIREBON 2013 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Manusia adalah makhluk yang tidak dapat hidup dengan sendiri. Manusia diciptakan oleh Tuhan YME sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain. Di dalam kehidupannya manusia memiliki keinginan untuk bersosialisasi dengan sesamanya. Hal ini merupakan salah satu kodrat manusia yang selalu ingin berhubungan dengan manusia lain. Setiap manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan. Perubahan dapat berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok. Ada pula perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali, akan tetapi ada juga berjalan dengan cepat. Perubahan-perubahan hanya dapat ditemukan oleh seseorang yang sempat meneliti susunan dan kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu dan membandingkannya dengan susunan dan kehidupan masyarakat tersebut pada waktu yang lampau. Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola prilaku organisasi, susunan kelembagaan masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan sebagainya. Terjadinya perubahan-perubahan tersebut disebabkan karena adanya interaksi sosial. Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia membutuhkan orang lain dan lingkungan sosialnya sebagai sarana untuk bersosialisasi. Bersosialisasi disini berarti membutuhkan lingkungan sosial sebagai salah satu habitatnya maksudnya tiap manusia saling membutuhkan satu sama lainnya untuk bersosialisasi dan berinteraksi. Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat bertindak sosial dengan cara memanfaatkan alam dan lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya demi kelangsungan hidup sejenisnya. B. Rumusan Masalah Dari latar belakang masalah tersebut, dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut 1. Bagaimana individu sebagai insan Tuhan 2. Bagaimana individu sebagai makhluk sosial? 3. Bagaimana individu sebagai warga negara Indonesia? C. Tujuan Dari rumusan masalah diatas, diharapkan mahasiswa dapat 1. Menjelaskan individu sebagai insan Tuhan 2. Menjelaskan individu sebagai makhluk sosial 3. Menjelaskan individu sebagai warga negara Indonesia BAB II PEMBAHASAN A. Individu Sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa Individu berasal dari kata in-dividere artinya tidak dapat dibagi-bagikan Gerungan,1981. Namun individu yang dimaksud adalah manusia. Aristoteles berpendapat bahwa manusia merupakan perjumlahan dari pada beberapa kemampuan tertentu yang masing-masing bekerja tersendiri. Dalam pembahasan Individu sebagai Insan Tuhan YME, difokuskan kepada bagaimana seorang individu warga negara RI yang memiliki keyakinan sesuai dengan agama yang dianutnya. Pada dasarnya setiap ajaran agama menuntut umatnya untuk melakukan pengabdian dalam bentuk ibadah ritual vertikal dan berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal. Dari pembahasan Individu sebagai Insan Tuhan YME dalam kaitannya sebagai warga negara dituntut untuk membangun kerukunan hidup antar umat beragama yang ditopang oleh ibadah ritual sesuai keyakinan, sikap toleran dan saling menghormati. Individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, difokuskan kepada individu sebagai warga negara yang menganut agama. Setiap ajaran agama menuntut untuk berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal, disamping mengabdi dalam bentuk ibadat ritual vertikal sesuai dengan keyakinannya. Masing-masing agama memiliki kewajiban ibadat yang ritual yang bersifat vertikal yaitu untuk mengabdi kepada Tuhan sebagai pencipta misalnya umat islam melaksanakan ibadat ritualnya di Masjid, umat katolik dan protestan beribadat di Gereja, umat Hindu beribadat di Kelenteng dan umat Budha beribadat di Pura. Ketika umat Hindu melaksanakan kewajiban ibadatnya di Kelenteng, tentu umat beragama yang lainnya harus bersikap toleran dan menghormatinya. Jika sikap ini dimiliki oleh setiap umat beragama, tentu kehidupan rukun antar umat beragama akan terjalin. Agama Islam mengajar bahwa belum sempurna iman seseorang, kalau kasih sayang kepada orang belum sama dengan kasih sayang kepada dirinya. Bahkan agama Islam mengajarkan salah satu ciri orang yang beriman adalah orang itu mencintai negaranya. Agama Kristen Katholik mengajarkan bahwa tujuan Tuhan menciptakan manusia untuk kebahagiaan manusia, dosa menhancurkan kebahagiaan manusia, dan Yesus Kristus pembebas manusia dari dosa. Dalam agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksartham jagat hitaca iti dharma artinya tujuan agama dharma ialah tercapainya kesejahteraan dunia jagat hita dan kebahagiaan spritual moksa. Selanjutnya dirinci menjadi empat yaitun yang disebut Catur Purusa Artha yaitu empat tujuan hidup manusia yaitu Dharma, Artha, Kama dan Moksa. Dalam agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu empat sifat luhur di dalam hati nurani manusia yaitu, Metta atau Maitri, Karuna, Mudita, dan Upekha. Kelangsungan kegiatan keagamaan dijamin oleh perundang-undangan seperti pada Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta pada perundang-undangan yang lainnya. Dalam agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksartham jagad hitaca iti dharma artinya tujuan agama ialah tercapainya kesejahteraan dunia dan kebahagiaan spiritual. Dalam agama Hindu terdapat 4 tujuan hidup yaitu dharma, artha, kama, dan moksa. Sedangkan dalam agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu Metta, Karuna, Mudita, dan Upekha. Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia didudukkan sesuai dengan kodrat, harkat, martabat, hak, dan kewajibannya. 1. Kodrat manusia Kodrat manusia adalah keseluruhan sifat-sifat sah, kemampuan atau bakat- bakat alami yang melekat pada manusia, yaitu manusia sebagai makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ditinjau dan kodratnya, kedudukan manusia secara pribadi antara lain sesuai dengan sifat-sifat aslinya, kemampuannya, dan bakat-bakat alami yang melekat padanya. 2. Harkat manusia Harkat manusia artinya derajat manusia. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. 3. Martabat manusia Martabat manusia artinya harga diri manusia. Martabat manusia adalah kedudukan manusia yang terhormat sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berakal budi sehingga manusia mendapat tempat yang tinggi dibanding makhluk yang lain. Ditinjau dan martabatnya, kedudukan manusia itu lebih tinggidan lebih terhormat dibandingikan dengan makhluk lainnya 4. HAM Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugerah dan Tuhan Yang Maha Esa, seperti hak hidup, hak milik, dan hak kebebasan atau kemerdekaan. 5. Kewajiban manusia Kewajiban manusia artinya sesuatu yang harus dikerjakan oleh manusia. Kewajiban manusia adalah keharusan untuk melakukan sesuatu sebagai konsekwensi manusia sebagai makhluk individu yang mempunyai hak-hak asasi. Ditinjau dan kewajibannya, manusia berkedudukan sama, artinya tidak ada diskriminasi dalam melaksanakan kewajiban hidupnya sehari-hari. Komitmen bersama menunjukkan bahwa bangsa kita merupakan masyarakat yang religius, han ini terdapat pada UUD 1945 alinea kedua “…atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”. Selain itu sila pertama pancasila yang tercantum pada alinea keempat pembukaan UUD 1945 adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang mengakui sebagai insan Tuhan yang menjamin kebebasan warga negara untuk melaksanakan kewajiban sesuai kewajiban dan kepercayaan karena masyarakat bangsa kita terdiri dari unsur-unsur masyarakat yang memeluk agama. Penjelasan pengkuan ini dijelaskan pada UUD 1945 pasal 29 1. Negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa. 2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Bahasan tentang individu sebagai insan Tuhan yang Maha Esa, implikasinya adalah menganut agama sesuai dengan keyakinannya. Setiap agama menuntut umatnya untuk melakukan ibadat ritual dan berbuat kebajikan antar manusia dengan melaksanakan perintah dan menghindari larangan agamanya dalam kehidupan didunia ini. Dalam konteks Indonesia sebagai bangsa yang terdiri dan pengaunut agama yang beragam maka individu yang mengakui sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, sebagai umat yang beragama dan warga negara perlu memiliki esensi nilai dan moral dan terkandung dalam kehidupan antar umat beragama yaitu takwa, toleran, rukun, kerjasama, dan saling menghormati. B. Individu Sebagai Makhluk Sosial Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari pengaruh orang lain. Ketika anda pergi ke kampus atau ke tempat lain, tidak bisa dengan seenaknya berpakaian menurut kehendak anda sendiri. Anda harus tunduk dan patuh terhadap peraturan di dalam masyarakat. Manusia dikatakan mahluk sosial yaitu mahluk yang di dalam hidupnya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh manusia lain. Manusia dikatakan mahluk sosial, juga di karenakan pada diri manusia ada dorongan untuk berhubungan interaksi dengan orang lain. Ada kebutuhan sosial social need untuk hidup berkelompok dengan orang lain seringkali didasari oleh kesamaan ciri atau kepentingan masing-masing. Misalnya, orang kaya cenderung berteman dengan orang kaya. Orang yang berprofesi sebagai artis, cenderung mencari teman sesama artis. Cooley berpendapat bahwa looking-glass self terbentuk melalui tiga tahap. 1. Tahap pertama, seseorang mempunyai presepsi mengenai pandangan orang lain terhadapnya. 2. Tahap kedua, seseorang mempunyai pendapat mengenai penilaian orang lain terhadap orang lain terhadap penampilannya. 3. Tahap ketiga, seseorang mempunyai perassaan terhadap apa yang dirasakannya sebagai penilaian orang lain terhadapnya itu. Contohnya seseorang cenderung memperoleh nilai rendah misalnya 5 atau 4 dalam ujian-ujian semesternya, misalnya bahwa para guru di sekolahnya menganggapnya ia bodoh. Ia merasa pula bahwa karena ia dinilai bodoh maka ia kurang di hargai para gurunya. Karena merasa kurang di hargai, siswa tersebut menjadi murung. Jadi disini perasaan diri sendiri seseorang merupakan pencerminan diri penilaian orang lain looking-gass self. Sosialisasi merupakan proses yang berlangsung sepanjang hidup manusia. Dalam kaitan inilah para pakar berbicara mengenai bentuk-bentuk sosialisasi. Seperti sosialisasi setelah masa kanak-kanak, pendidikan sepanjang hidup, atau pendidikan berkesinambungan. Light et al. 1989 130 mengumumkan bahwa setelah sosialisasi dini yang dinamakan sosialisasi primer dan kita jumpai sosialisasi sekunder. Berger dan luckmann 1967 mendefinisikan sosialisasi primer = sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil melalui mana ia menjadi anggota masyarakat. Sedangkan sosialisasi sekunder mereka mendefinisikan sebagai proses berikutnya yang memperkenalkan individu yang telah disosialisasikan kedalam sektor bary dari dunia objektif masyarakatnya. Sosialisasi primer berakhir apabila konsep tentang orang lain pada umumnya telah berbentuk dan tertanam dalam kesadaran individu. Dapat disimpulkan bahwa manusia dikatakan sebagai mahluk sosial karena beberapa alasan, yaitu 1. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial 2. Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain 3. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain 4. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia. Manusia sebagai makhluk sosial memiliki fungsi dan tugas yang harus diembannya. Baik itu dalam masyarakat dan kemasyarakatan, Selain itu, juga fungsi dan tugasnya di masyarakat sebagai wadah yang memanusiakan seorang pribadi manusia. Manusia sebagai makhluk sosial juga mengemban tugas dan fungsi dalam keluarga sebagai lingkungan sosial terkecil. Agar individu-individu menjadi satu anggota keluarga untuk dapat menjadi manusia sebagai makhluk sosial. C. Individu Sebagai Warga Negara Indonesia Ada beberapa pengertian negara, pertama negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya. Kedua, negara adalah alat agency atau wewenang authority yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat. Ketiga, negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. Keempat, negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah. Kelima, negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa. UUD’45 yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara adalah pasal 26, 27, 28, 29, 30, 31 dan 34. Menurut Cogan, 1998 mengelompokkan warga negara kedalam 5 kategori, yaitu warga negara harus memiliki identitas atau jati diri, warga negara memiliki hak-hak tertentu, warga negara memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan, sehingga selalu menjaga keseimbangan antara kepentingan privat dengan kepentingan publik serta memiliki sikap tanggung jawab, warga negara memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan umum, sehingga merasa terpanggil untuk ikutserta dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat kepentingan umum, warga negara memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan, sehingga mampu menjalin dan membina kerjasama, kejujuran dan kedamaian serta rasa cinta dan kebersamaan. Dalam menghadapi kehidupan abad 21, warga negara perlu memiliki karakteristik, keterampilan dan kompetensi tertentu agar dapat mengahadapi dan mengatasi kecenderungan yang tidak diinginkan serta dapat menumbuh kembangkan kecenderungan-kecenderungan yang diinginkan. Cogan 1998 mengidentifikasi 8 karakteristik yang perlu dimiliki warga negara yaitu sebagai berikut Pertama, mendekati masalah atau tantangan sebagai anggota masyarakat global. Kedua, memiliki kehendak dan kemampuan untuk bekerjasama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat. Ketiga, mampu memahami, menerima dan toleran terhadap perbedaan budaya. Keempat, mampu berpikir kritis dan sistimatis. Kelima, mampu untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Keenam, peka terhadap hak azasi manusia. Ketujuh, mampu untuk merubah gaya hidup dan kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan. Kedelapan, berpatisipasi dalam politik pada tingkat lokal, nasional dan internasional. Individu sebagai warga negara akan sangat berkaitan dengan hak dan kewajiban warga negara, antarwarga negra dan antarwarga negara dengan negaranya. Individu sebagai warga negara, diharapkan dapat memiliki 5 atribut seperti dikatakan oleh Cogan 1998 yaitu 1. A sense of identity, warga negara harus memiliki identitas atau jati diri sesuai dengan ideologi negaranya, seperti warga negara Indonesia memiliki identitas sebagai insan Tuhan, insan yang peduli terhadap orang lain, dan lingkungannya dan loyal terhadap bangsa dan negaranya. 2. The enjoyment of certain rights, warga negara yang memiliki hak-hak tertentu artinya warga negara mengatahui haknya dan pemerintah menjamin hak-hak warga negaranya. 3. The fulfillment of cerresponding obligations, warga negara yang memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan sehingga selalu menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan publik serta memiliki sikap tanggung jawab. 4. A degree of interest and involement in public affairs, yaitu warga negara yang memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan umum sehingga merasa terpanggil untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat umum. 5. An acceptance of basic sicietal values, warga negara yang memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan sehingga mampu menjalin dan membina kerja sama, kejujuran, dankedamaian serta rasa cinta dan kebersamaan. Dalam konteks Indonesia warganegara perlu memiliki pengetahuan kewarganegaraan civic knowledge, kecakapan warga negara civic skills dan watak kewarganegaraan civic dispositions. Jadi warga negara yang diharapkan adalah memiliki atribut berikut 1. harus memiliki identitas 2. memiliki hak-hak tertentu 3. memiliki kewajiban-kewajiban 4. memiliki sikap tanggung jawab 5. memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia didudukkan sesuai dengan kodrat, harkat, martabat, hak, dan kewajibannya. Secara kodrati, manusia merupakan makhluk monodualistis, artinya selain sebagai makhluk individu, manusia juga berperan sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia dituntut untuk mampu bekerjasama dengan orang lain sehingga tercipta sebuah kehidupan yang damai. Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa makan menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensinya kemanusiaannya. Seseorang memiliki sikap sosial apabila ia memperhatikan atau berbuat baik terhadap orang lain. Agar individu-individu menjadi satu anggota keluarga untuk dapat menjadi manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dikatakan sebagai mahkluk sosial dengan beberapa alasan, yaitu 1. Ada dorongan untuk berinteraksi. 2. Manusia tunduk pada aturan norma sosial. 3. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan satu sama lain. 4. Potensi manusia akan benar-benar berkembang apabila ia hidup ditengah-tengah manusia. Individu sebagai warga negara Indonesia perlu memiliki pengetahuan kewarganegaraan civic knowledge, kecakapan warga negara civic skills dan watak kewarganegaraan civic dispositions B. Saran Dengan demikian kita sebagai manusia yang notabennya makhluk sosial memiliki fungsi dan tugas yang harus diembannya. Baik itu dalam masyarakat dan kemasyarakatan, Selain itu, juga fungsi dan tugasnya di masyarakat sebagai wadah yang memanusiakan seorang pribadi manusia. Manusia sebagai makhluk sosial juga mengemban tugas dan fungsi dalam keluarga sebagai lingkungan sosial terkecil. Semoga makalah ini dapat dimanfaatkan dan dapat dijadikan sumber pengetahuan baru oleh semua pihak. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam menyusun makalah ini karena keterbatasan materi yang kami miliki. Untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan agar kami bisa menjadi lebih baik dalam meyusun makalah. PERTANYAAN Termin 1 1. Dwi Muthmainah Bagaimana karakteristik keterampilan dan kompetensi dalam warga negara? Dijawab Fuad Azhari 8 karakteristik yang perlu dimiliki warga negara yaitu sebagai berikut Pertama, mendekati masalah atau tantangan sebagai anggota masyarakat global. Kedua, memiliki kehendak dan kemampuan untuk bekerjasama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat. Ketiga, mampu memahami, menerima dan toleran terhadap perbedaan budaya. Keempat, mampu berpikir kritis dan sistimatis. Kelima, mampu untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Keenam, peka terhadap hak azasi manusia. Ketujuh, mampu untuk merubah gaya hidup dan kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan. Kedelapan, berpatisipasi dalam politik pada tingkat lokal, nasional dan internasional. 2. Intan Ayuning Lestari Bagaimana mengemban tugas individu sebagai insan Tuhan YME menurut 5 aspek? Dijawab Anah Chairunnisa Ada 5 aspek mengamban tugas individu sebagai insan Tuhan YME yaitu a. Kodrat manusia Kodrat manusia adalah keseluruhan sifat-sifat sah, kemampuan atau bakat- bakat alami yang melekat pada manusia, yaitu manusia sebagai makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ditinjau dan kodratnya, kedudukan manusia secara pribadi antara lain sesuai dengan sifat-sifat aslinya, kemampuannya, dan bakat-bakat alami yang melekat padanya. b. Harkat manusia Harkat manusia artinya derajat manusia. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. c. Martabat manusia Martabat manusia artinya harga diri manusia. Martabat manusia adalah kedudukan manusia yang terhormat sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berakal budi sehingga manusia mendapat tempat yang tinggi dibanding makhluk yang lain. Ditinjau dan martabatnya, kedudukan manusia itu lebih tinggidan lebih terhormat dibandingikan dengan makhluk lainnya d. HAM Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugerah dan Tuhan Yang Maha Esa, seperti hak hidup, hak milik, dan hak kebebasan atau kemerdekaan. e. Kewajiban manusia Kewajiban manusia artinya sesuatu yang harus dikerjakan oleh manusia. Kewajiban manusia adalah keharusan untuk melakukan sesuatu sebagai konsekwensi manusia sebagai makhluk individu yang mempunyai hak-hak asasi. Ditinjau dan kewajibannya, manusia berkedudukan sama, artinya tidak ada diskriminasi dalam melaksanakan kewajiban hidupnya sehari-hari. 3. Kamaratih Jelaskan sosialisasi primer dan sekunder? Dijawab Dessy Wijayanthi Ditambahkan Intan Ayuning Lestari Sosialisasi primer merupakan sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil melalui mana ia menjadi anggota masyarakat. Sedangkan sosialisasi sekunder mereka mendefinisikan sebagai proses berikutnya yang memperkenalkan individu yang telah disosialisasikan kedalam masyarakatnya. Sosialisasi primer berakhir apabila konsep tentang orang lain pada umumnya telah berbentuk dan tertanam dalam kesadaran individu. DAFTAR PUSTAKA Winataputra, Udin. 2008. Materi dan Pembelajaran PKN di SD. Jakarta Universitas Terbuka Azenismail. 2010. Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. [Online]. Tersedia [5 April 2013] Kompak. 2012. Individu sebagai insan tuhan YME. [Online]. Tersedia [5 April 2013] Smp. 2011. Individu sebagai insan tuhan yang maha esa. [Online]. Tersedia [5 April 2013] Trimulyo. 2011. Individu sebagai insan tuhan yang maha esa. [Online]. Tersedia [5 April 2013] Wawan, Setya. 2012. Manusia sebagai makhluk sosial. [Online]. Tersedia [5 April 2013] DAFTAR ISI KATA PENGANTAR i DAFTAR ISI ii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang 1 B. Rumusan Masalah 2 C. Tujuan 2 BAB II PEMBAHASAN A. Individu Sebagai Insan Tuhan 3 B. Individu Sebagai Makhluk Sosial 6 C. Individu Sebagai Warga Negara Indonesia 8 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 11 B. Saran 12 DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN KATA PENGANTAR Rasa syukur kami sampaikan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat-Nya makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang kami harapkan. Kami juga bersyukur atas berkat rizki dan kesehatan yang diberikan-Nya kepada kami sehingga kami dapat mengumpulkan bahan-bahan materi makalah ini dari berbagai sumber. Makalah ini disusun untuk diajukan sebagai salah satu tugas mata kuliah materi dan pembelajaran PKn di SD. Makalah ini diharapkan dapat menambah pengetahuan tentang segala hal yang mengenai individu sebagai insan Tuhan YME, individu sebagai makhluk sosial serta individu sebagai warga negara Indonesia. Kami mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan sesuai waktunya. Semoga makalah ini memberikan informasi di masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua. Cirebon, April 2013 Penyusun

HAMadalah hak yang melekat pada martabat manusia sebagai insan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Prof. Mr. Kuntjono Purbo pranoto. HAM adalah hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dipisahkan hakikatnya; John Locke HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Peencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati.

INDIVIDU SEBAGAI INSAN TUHAN YANG MAHA ESA MAKHLUK SOSIAL DAN WARGA NEGARA MAKALAH Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas kelompok mata kuliah Materi dan Pembelajaran PKn di SD Dosen Rizky Amalia Disusun oleh 1. Anah Chairunnisa 100641319 2. Dessy Wijayanthi 100641327 3. Dwi Anggraeni 100641228 4. Dwi Violita Anggraeni 100641207 5. Fuad Azhari 100641050 Kelas B3 FAKULTAS ILMU KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON CIREBON 2013 KATA PENGANTAR Rasa syukur kami sampaikan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat-Nya makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang kami harapkan. Kami juga bersyukur atas berkat rizki dan kesehatan yang diberikan-Nya kepada kami sehingga kami dapat mengumpulkan bahan-bahan materi makalah ini dari berbagai sumber. Makalah ini disusun untuk diajukan sebagai salah satu tugas mata kuliah materi dan pembelajaran PKn di SD. Makalah ini diharapkan dapat menambah pengetahuan tentang segala hal yang mengenai individu sebagai insan Tuhan YME, individu sebagai makhluk sosial serta individu sebagai warga negara Indonesia. Kami mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan sesuai waktunya. Semoga makalah ini memberikan informasi di masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua. Cirebon, April 2013 Penyusun DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ...................................................................................... i DAFTAR ISI ...................................................................................................... ii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang................................................................................. 1 B. Rumusan Masalah ........................................................................... 2 C. Tujuan.............................................................................................. 2 BAB II PEMBAHASAN A. Individu Sebagai Insan Tuhan ....................................... .... 3 B. Individu Sebagai Makhluk Sosial............................................... .... 6 C. Individu Sebagai Warga Negara Indonesia ............................... .... 8 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan.................................................................................. .... 11 B. Saran............................................................................................ .... 12 DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Manusia adalah makhluk yang tidak dapat hidup dengan sendiri. Manusia diciptakan oleh Tuhan YME sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain. Di dalam kehidupannya manusia memiliki keinginan untuk bersosialisasi dengan sesamanya. Hal ini merupakan salah satu kodrat manusia yang selalu ingin berhubungan dengan manusia lain. Setiap manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan. Perubahan dapat berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok. Ada pula perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali, akan tetapi ada juga berjalan dengan cepat. Perubahan-perubahan hanya dapat ditemukan oleh seseorang yang sempat meneliti susunan dan kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu dan membandingkannya dengan susunan dan kehidupan masyarakat tersebut pada waktu yang lampau. Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola prilaku organisasi, susunan kelembagaan masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan sebagainya. Terjadinya perubahan-perubahan tersebut disebabkan karena adanya interaksi sosial. Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia membutuhkan orang lain dan lingkungan sosialnya sebagai sarana untuk bersosialisasi. Bersosialisasi disini berarti membutuhkan lingkungan sosial sebagai salah satu habitatnya maksudnya tiap manusia saling membutuhkan satu sama lainnya untuk bersosialisasi dan berinteraksi. Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat bertindak sosial dengan cara memanfaatkan alam dan lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya demi kelangsungan hidup sejenisnya. B. Rumusan Masalah Dari latar belakang masalah tersebut, dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut 1. Bagaimana individu sebagai insan Tuhan 2. Bagaimana individu sebagai makhluk sosial? 3. Bagaimana individu sebagai warga negara Indonesia? C. Tujuan Dari rumusan masalah diatas, diharapkan mahasiswa dapat 1. Menjelaskan individu sebagai insan Tuhan 2. Menjelaskan individu sebagai makhluk sosial 3. Menjelaskan individu sebagai warga negara Indonesia BAB II PEMBAHASAN A. Individu Sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa Individu berasal dari kata in-dividere artinya tidak dapat dibagi-bagikan Gerungan,1981. Namun individu yang dimaksud adalah manusia. Aristoteles berpendapat bahwa manusia merupakan perjumlahan dari pada beberapa kemampuan tertentu yang masing-masing bekerja tersendiri. Dalam pembahasan Individu sebagai Insan Tuhan YME, difokuskan kepada bagaimana seorang individu warga negara RI yang memiliki keyakinan sesuai dengan agama yang dianutnya. Pada dasarnya setiap ajaran agama menuntut umatnya untuk melakukan pengabdian dalam bentuk ibadah ritual vertikal dan berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal. Dari pembahasan Individu sebagai Insan Tuhan YME dalam kaitannya sebagai warga negara dituntut untuk membangun kerukunan hidup antar umat beragama yang ditopang oleh ibadah ritual sesuai keyakinan, sikap toleran dan saling menghormati. Individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, difokuskan kepada individu sebagai warga negara yang menganut agama. Setiap ajaran agama menuntut untuk berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal, disamping mengabdi dalam bentuk ibadat ritual vertikal sesuai dengan keyakinannya. Masing-masing agama memiliki kewajiban ibadat yang ritual yang bersifat vertikal yaitu untuk mengabdi kepada Tuhan sebagai pencipta misalnya umat islam melaksanakan ibadat ritualnya di Masjid, umat katolik dan protestan beribadat di Gereja, umat Hindu beribadat di Kelenteng dan umat Budha beribadat di Pura. Ketika umat Hindu melaksanakan kewajiban ibadatnya di Kelenteng, tentu umat beragama yang lainnya harus bersikap toleran dan menghormatinya. Jika sikap ini dimiliki oleh setiap umat beragama, tentu kehidupan rukun antar umat beragama akan terjalin. Agama Islam mengajar bahwa belum sempurna iman seseorang, kalau kasih sayang kepada orang belum sama dengan kasih sayang kepada dirinya. Bahkan agama Islam mengajarkan salah satu ciri orang yang beriman adalah orang itu mencintai negaranya. Agama Kristen Katholik mengajarkan bahwa tujuan Tuhan menciptakan manusia untuk kebahagiaan manusia, dosa menhancurkan kebahagiaan manusia, dan Yesus Kristus pembebas manusia dari dosa. Dalam agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksartham jagat hitaca iti dharma artinya tujuan agama dharma ialah tercapainya kesejahteraan dunia jagat hita dan kebahagiaan spritual moksa. Selanjutnya dirinci menjadi empat yaitun yang disebut Catur Purusa Artha yaitu empat tujuan hidup manusia yaitu Dharma, Artha, Kama dan Moksa. Dalam agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu empat sifat luhur di dalam hati nurani manusia yaitu, Metta atau Maitri, Karuna, Mudita, dan Upekha. Kelangsungan kegiatan keagamaan dijamin oleh perundang-undangan seperti pada Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta pada perundang-undangan yang lainnya. Dalam agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksartham jagad hitaca iti dharma artinya tujuan agama ialah tercapainya kesejahteraan dunia dan kebahagiaan spiritual. Dalam agama Hindu terdapat 4 tujuan hidup yaitu dharma, artha, kama, dan moksa. Sedangkan dalam agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu Metta, Karuna, Mudita, dan Upekha. Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia didudukkan sesuai dengan kodrat, harkat, martabat, hak, dan kewajibannya. 1. Kodrat manusia Kodrat manusia adalah keseluruhan sifat-sifat sah, kemampuan atau bakat- bakat alami yang melekat pada manusia, yaitu manusia sebagai makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ditinjau dan kodratnya, kedudukan manusia secara pribadi antara lain sesuai dengan sifat-sifat aslinya, kemampuannya, dan bakat-bakat alami yang melekat padanya. 2. Harkat manusia Harkat manusia artinya derajat manusia. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. 3. Martabat manusia Martabat manusia artinya harga diri manusia. Martabat manusia adalah kedudukan manusia yang terhormat sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berakal budi sehingga manusia mendapat tempat yang tinggi dibanding makhluk yang lain. Ditinjau dan martabatnya, kedudukan manusia itu lebih tinggidan lebih terhormat dibandingikan dengan makhluk lainnya 4. HAM Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugerah dan Tuhan Yang Maha Esa, seperti hak hidup, hak milik, dan hak kebebasan atau kemerdekaan. 5. Kewajiban manusia Kewajiban manusia artinya sesuatu yang harus dikerjakan oleh manusia. Kewajiban manusia adalah keharusan untuk melakukan sesuatu sebagai konsekwensi manusia sebagai makhluk individu yang mempunyai hak-hak asasi. Ditinjau dan kewajibannya, manusia berkedudukan sama, artinya tidak ada diskriminasi dalam melaksanakan kewajiban hidupnya sehari-hari. Komitmen bersama menunjukkan bahwa bangsa kita merupakan masyarakat yang religius, han ini terdapat pada UUD 1945 alinea kedua “...atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”. Selain itu sila pertama pancasila yang tercantum pada alinea keempat pembukaan UUD 1945 adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang mengakui sebagai insan Tuhan yang menjamin kebebasan warga negara untuk melaksanakan kewajiban sesuai kewajiban dan kepercayaan karena masyarakat bangsa kita terdiri dari unsur-unsur masyarakat yang memeluk agama. Penjelasan pengkuan ini dijelaskan pada UUD 1945 pasal 29 1. Negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa. 2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Bahasan tentang individu sebagai insan Tuhan yang Maha Esa, implikasinya adalah menganut agama sesuai dengan keyakinannya. Setiap agama menuntut umatnya untuk melakukan ibadat ritual dan berbuat kebajikan antar manusia dengan melaksanakan perintah dan menghindari larangan agamanya dalam kehidupan didunia ini. Dalam konteks Indonesia sebagai bangsa yang terdiri dan pengaunut agama yang beragam maka individu yang mengakui sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, sebagai umat yang beragama dan warga negara perlu memiliki esensi nilai dan moral dan terkandung dalam kehidupan antar umat beragama yaitu takwa, toleran, rukun, kerjasama, dan saling menghormati. B. Individu Sebagai Makhluk Sosial Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari pengaruh orang lain. Ketika anda pergi ke kampus atau ke tempat lain, tidak bisa dengan seenaknya berpakaian menurut kehendak anda sendiri. Anda harus tunduk dan patuh terhadap peraturan di dalam masyarakat. Manusia dikatakan mahluk sosial yaitu mahluk yang di dalam hidupnya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh manusia lain. Manusia dikatakan mahluk sosial, juga di karenakan pada diri manusia ada dorongan untuk berhubungan interaksi dengan orang lain. Ada kebutuhan sosial social need untuk hidup berkelompok dengan orang lain seringkali didasari oleh kesamaan ciri atau kepentingan masing-masing. Misalnya, orang kaya cenderung berteman dengan orang kaya. Orang yang berprofesi sebagai artis, cenderung mencari teman sesama artis. Cooley berpendapat bahwa looking-glass self terbentuk melalui tiga tahap. 1. Tahap pertama, seseorang mempunyai presepsi mengenai pandangan orang lain terhadapnya. 2. Tahap kedua, seseorang mempunyai pendapat mengenai penilaian orang lain terhadap orang lain terhadap penampilannya. 3. Tahap ketiga, seseorang mempunyai perassaan terhadap apa yang dirasakannya sebagai penilaian orang lain terhadapnya itu. Contohnya seseorang cenderung memperoleh nilai rendah misalnya 5 atau 4 dalam ujian-ujian semesternya, misalnya bahwa para guru di sekolahnya menganggapnya ia bodoh. Ia merasa pula bahwa karena ia dinilai bodoh maka ia kurang di hargai para gurunya. Karena merasa kurang di hargai, siswa tersebut menjadi murung. Jadi disini perasaan diri sendiri seseorang merupakan pencerminan diri penilaian orang lain looking-gass self. Sosialisasi merupakan proses yang berlangsung sepanjang hidup manusia. Dalam kaitan inilah para pakar berbicara mengenai bentuk-bentuk sosialisasi. Seperti sosialisasi setelah masa kanak-kanak, pendidikan sepanjang hidup, atau pendidikan berkesinambungan. Light et al. 1989 130 mengumumkan bahwa setelah sosialisasi dini yang dinamakan sosialisasi primer dan kita jumpai sosialisasi sekunder. Berger dan luckmann 1967 mendefinisikan sosialisasi primer = sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil melalui mana ia menjadi anggota masyarakat. Sedangkan sosialisasi sekunder mereka mendefinisikan sebagai proses berikutnya yang memperkenalkan individu yang telah disosialisasikan kedalam sektor bary dari dunia objektif masyarakatnya. Sosialisasi primer berakhir apabila konsep tentang orang lain pada umumnya telah berbentuk dan tertanam dalam kesadaran individu. Dapat disimpulkan bahwa manusia dikatakan sebagai mahluk sosial karena beberapa alasan, yaitu 1. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial 2. Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain 3. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain 4. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia. Manusia sebagai makhluk sosial memiliki fungsi dan tugas yang harus diembannya. Baik itu dalam masyarakat dan kemasyarakatan, Selain itu, juga fungsi dan tugasnya di masyarakat sebagai wadah yang memanusiakan seorang pribadi manusia. Manusia sebagai makhluk sosial juga mengemban tugas dan fungsi dalam keluarga sebagai lingkungan sosial terkecil. Agar individu-individu menjadi satu anggota keluarga untuk dapat menjadi manusia sebagai makhluk sosial. C. Individu Sebagai Warga Negara Indonesia Ada beberapa pengertian negara, pertama negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya. Kedua, negara adalah alat agency atau wewenang authority yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat. Ketiga, negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. Keempat, negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah. Kelima, negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa. UUD'45 yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara adalah pasal 26, 27, 28, 29, 30, 31 dan 34. Menurut Cogan, 1998 mengelompokkan warga negara kedalam 5 kategori, yaitu warga negara harus memiliki identitas atau jati diri, warga negara memiliki hak-hak tertentu, warga negara memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan, sehingga selalu menjaga keseimbangan antara kepentingan privat dengan kepentingan publik serta memiliki sikap tanggung jawab, warga negara memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan umum, sehingga merasa terpanggil untuk ikutserta dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat kepentingan umum, warga negara memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan, sehingga mampu menjalin dan membina kerjasama, kejujuran dan kedamaian serta rasa cinta dan kebersamaan. Dalam menghadapi kehidupan abad 21, warga negara perlu memiliki karakteristik, keterampilan dan kompetensi tertentu agar dapat mengahadapi dan mengatasi kecenderungan yang tidak diinginkan serta dapat menumbuh kembangkan kecenderungan-kecenderungan yang diinginkan. Cogan 1998 mengidentifikasi 8 karakteristik yang perlu dimiliki warga negara yaitu sebagai berikut Pertama, mendekati masalah atau tantangan sebagai anggota masyarakat global. Kedua, memiliki kehendak dan kemampuan untuk bekerjasama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat. Ketiga, mampu memahami, menerima dan toleran terhadap perbedaan budaya. Keempat, mampu berpikir kritis dan sistimatis. Kelima, mampu untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Keenam, peka terhadap hak azasi manusia. Ketujuh, mampu untuk merubah gaya hidup dan kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan. Kedelapan, berpatisipasi dalam politik pada tingkat lokal, nasional dan internasional. Individu sebagai warga negara akan sangat berkaitan dengan hak dan kewajiban warga negara, antarwarga negra dan antarwarga negara dengan negaranya. Individu sebagai warga negara, diharapkan dapat memiliki 5 atribut seperti dikatakan oleh Cogan 1998 yaitu 1. A sense of identity, warga negara harus memiliki identitas atau jati diri sesuai dengan ideologi negaranya, seperti warga negara Indonesia memiliki identitas sebagai insan Tuhan, insan yang peduli terhadap orang lain, dan lingkungannya dan loyal terhadap bangsa dan negaranya. 2. The enjoyment of certain rights, warga negara yang memiliki hak-hak tertentu artinya warga negara mengatahui haknya dan pemerintah menjamin hak-hak warga negaranya. 3. The fulfillment of cerresponding obligations, warga negara yang memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan sehingga selalu menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan publik serta memiliki sikap tanggung jawab. 4. A degree of interest and involement in public affairs, yaitu warga negara yang memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan umum sehingga merasa terpanggil untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat umum. 5. An acceptance of basic sicietal values, warga negara yang memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan sehingga mampu menjalin dan membina kerja sama, kejujuran, dankedamaian serta rasa cinta dan kebersamaan. Dalam konteks Indonesia warganegara perlu memiliki pengetahuan kewarganegaraan civic knowledge, kecakapan warga negara civic skills dan watak kewarganegaraan civic dispositions. Jadi warga negara yang diharapkan adalah memiliki atribut berikut 1. harus memiliki identitas 2. memiliki hak-hak tertentu 3. memiliki kewajiban-kewajiban 4. memiliki sikap tanggung jawab 5. memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia didudukkan sesuai dengan kodrat, harkat, martabat, hak, dan kewajibannya. Secara kodrati, manusia merupakan makhluk monodualistis, artinya selain sebagai makhluk individu, manusia juga berperan sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia dituntut untuk mampu bekerjasama dengan orang lain sehingga tercipta sebuah kehidupan yang damai. Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa makan menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensinya kemanusiaannya. Seseorang memiliki sikap sosial apabila ia memperhatikan atau berbuat baik terhadap orang lain. Agar individu-individu menjadi satu anggota keluarga untuk dapat menjadi manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dikatakan sebagai mahkluk sosial dengan beberapa alasan, yaitu 1. Ada dorongan untuk berinteraksi. 2. Manusia tunduk pada aturan norma sosial. 3. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan satu sama lain. 4. Potensi manusia akan benar-benar berkembang apabila ia hidup ditengah-tengah manusia. Individu sebagai warga negara Indonesia perlu memiliki pengetahuan kewarganegaraan civic knowledge, kecakapan warga negara civic skills dan watak kewarganegaraan civic dispositions B. Saran Dengan demikian kita sebagai manusia yang notabennya makhluk sosial memiliki fungsi dan tugas yang harus diembannya. Baik itu dalam masyarakat dan kemasyarakatan, Selain itu, juga fungsi dan tugasnya di masyarakat sebagai wadah yang memanusiakan seorang pribadi manusia. Manusia sebagai makhluk sosial juga mengemban tugas dan fungsi dalam keluarga sebagai lingkungan sosial terkecil. Semoga makalah ini dapat dimanfaatkan dan dapat dijadikan sumber pengetahuan baru oleh semua pihak. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam menyusun makalah ini karena keterbatasan materi yang kami miliki. Untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan agar kami bisa menjadi lebih baik dalam meyusun makalah. DAFTAR PUSTAKA Winataputra, Udin. 2008. Materi dan Pembelajaran PKN di SD. Jakarta Universitas Terbuka Azenismail. 2010. Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. [Online]. Tersedia [5 April 2013] Kompak. 2012. Individu sebagai insan tuhan YME. [Online]. Tersedia [5 April 2013] Smp. 2011. Individu sebagai insan tuhan yang maha esa. [Online]. Tersedia [5 April 2013] Trimulyo. 2011. Individu sebagai insan tuhan yang maha esa. [Online]. Tersedia [5 April 2013] Wawan, Setya. 2012. Manusia sebagai makhluk sosial. [Online]. Tersedia [5 April 2013] Sy3YY.
  • l8rx1nuqo0.pages.dev/357
  • l8rx1nuqo0.pages.dev/360
  • l8rx1nuqo0.pages.dev/290
  • l8rx1nuqo0.pages.dev/365
  • l8rx1nuqo0.pages.dev/83
  • l8rx1nuqo0.pages.dev/58
  • l8rx1nuqo0.pages.dev/347
  • l8rx1nuqo0.pages.dev/236
  • l8rx1nuqo0.pages.dev/385
  • individu sebagai insan tuhan yang maha esa